PERSYARATAN PESERTA UJIAN PENDIDIK KURSUS
25 JULI 2017
SYARAT PERSONAL :
1) Aktif sebagai Instruktur Kursus
2) Masih aktif sebagai Pendidik kursus dan pelatihan dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga kursus dan pelatihan.
3) Diprioritas berkualifikasi Pendidikan S1 atau SMA sederajat dengan pengalaman mengajar minimal 3 tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari Pimpinan lembaga.
4.) Memiliki Surat Keterangan Lulus Uji Kompetensi bagi yang lulusan SLTA/ SMK, atau yang dari S1 serumpun dengan Materi yang diajarkan atau dari Lembaga kursus yang sudah terakreditasi.
ADMINISTRATIF :
1. Mengumpulkan pas foto berwarna dengan baground merah :ukuran dan 3x4=4 lbr yang dicetak di studio foto
2. Mengumpulkan portofolio yang sudah diisi lengkap, disertai lampirannya. ( Jangan di jilid dulu )
3 Menyiapkan 5 RPP, 1 Silabus dan 1 kurikulum sesuai rumpun yang diajarkan. (RPP dengan JPL normal sesuai yang berlaku di lembaga).
4. Menyiapkan 1 RPP, untuk Materi Praktek Mengajar dengan durasi 15 Menit. ( Dikumpul pada saat Ujian Praktek)
5. Mengumpulkan foto kopi KTP 1 lembar
6. Mengumpulkan foto kopi ijazah terakhir 1 lembar
8. Mengumpulkan Sertifikat kompetensi dari LSP/LSK bagi luusan SMK atau S1 untuk yang mengajar tidak sesuai rumpun atau dari lembaga kursus yang sudah terakreditasi.
Posting Komentar